Rais Syuriyah PBNU itu berspekulasi hal ini solusi terbaik dari persoalan dam haji melalui pendistribusian dan penyembelihannya di luar Tanah Suci, apabila pergantian dam tidak bisa ditukar dengan uang.
Setelah itu, cara ini berguna apabila tidak ada stok kambing, RPH di Tanah Haram hingga uzur lainnya, contohnya penyembelihan berlangsung di Indonesia.
"Yang menentukan tidak mampu atau tidak ideal ini adalah imam. Di sini adalah keputusan negara. Negara bisa dua pihak, Arab Saudi dan Indonesia," jelasnya.
Cholil Nafis mengambil sebuah kutipan dari sebuah teori, mengarahkan persoalan perselisihan, dapat dihapuskan selama adanya penetapan hukum dilakukan oleh imam atau negara.
(hap)
Load more