Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan penyusunan membuat pedoman pembinaan untuk lembaga yang berperan mengelola zakat dan wakaf.
Ia mengatakan pembinaan lembaga zakat dan wakaf akan menggunakan metode fikih berbasis kontemporer dengan mengacu pada dinamika ekonomi dan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Pedoman pembinaan ini harus out of the box, bukan hanya mengacu pada pendekatan fikih klasik, agar sesuai dengan kondisi sosial dan dapat memberi solusi yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Fleksibilitas menjadi acuan penting dalam penyusunan pedoman untuk melancarkan beberapa program dari lembaga zakat dan wakaf.
Menurutnya, aturan yang terlalu baku dan sifatnya kaku, tidak sedikit lembaga zakat dan wakaf sulit melaksanakan programnya.
"Pedoman pembinaan ini harus out of the box, bukan hanya mengacu pada pendekatan fikih klasik, agar sesuai dengan kondisi sosial dan dapat memberi solusi yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," bebernya.
Load more