tvOnenews.com - Seorang kiper muda, Cyrus Margono sudah lama menyandang status warga negara Indonesia (WNI).
Proses pengambilan sumpah WNI dilakukan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).
Sama seperti Ragnar Oratmangoen, Cyrus Margono juga menjalani sumpah WNI di bawah kitab suci Al Quran saat bulan suci Ramadhan.
Cyrus Margono lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat pada 9 November 2001. Sebelumnya ia memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Namun, pada usia 21 tahun, dirinya harus kehilangan status WNI akibat tak diurus olehnya.
Menurut PP No. 21 Tahun 2022 seorang anak yang memiliki darah Indonesia dan luar negeri harus memilih kewarganegaraannya di usia maksimal 21 tahun.
Load more