Bandung, tvOnenews.com - Keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membatalkan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi mendapat dukungan dari Institut Teknologi Bandung. Keputusan ini dinilai sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"ITB berkomitmen untuk menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Kami percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang tepat," kata Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara di Bandung, Selasa.
Sebab, kontribusi pendidikan bagi kemajuan industri pertambangan tidak hanya melalui eksplorasi, tapi juga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. ITB sebagai institusi akademik tetap fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Tanpa kehilangan independensi akademiknya," tuturnya.
Sebagai informasi, DPR sempat mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (UU Minerba).
Namun, kata dia, ITB juga berpandangan bahwa kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar, memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.
Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan.
Load more