Lampung Selatan, tvOnenews.com- Kasus dugaan pembungan bayi usai dilahirkan di dalam kamar mandi asrama putri.oleh santriwati di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah Kalianda mengundang pihak pengelola pesantren bersuara. menindak tegas Santriwati yang membuang bayi usai dilahirkan di dalam kamar mandi asrama putri. Pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli menyebut pihaknya akan menindak satri tersebut.
"Kami ini pondok pesantren Islam bukan sekolah umum dan pegangan kami salah satu syarat untuk kelulusan atau naik kelas adalah akhlak. Jadi ini adalah pelanggaran berat. Pihak pesantren tidak akan mengeluarkan ijazah dan dinyatakan tidak lulus, dan juga santriwati tersebut tidak mengikuti ujian pada hari ini," kata Nur Ardli, di Kalianda, Lampung, Senin.
Peraturan yang akan ditegakkan adalah pihaknya akan mengeluarkan santriwati tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik sekolah."Sebab secara aturan pondok pesantren tidak layak meluluskan anak yang tidak memenuhi standar dari ponpes," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut.
"Setelah penemuan bayi itu kami pihak pesantren mencurigai ibu dari bayi tersebut adalah santriwati, sebab di dekat lokasi ditemukan pakaian yang direndam dengan bekas darah. Selanjutnya kami mencari tau dan akhirnya kami mendatangi rumah NS dan menanyakan hal tersebut, dan NS mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi itu," ucapnya.
Ia juga menjelaskan kronologi peristiwa penemuan bayi tersebut bermula pada saat salah satu santriwati mendengar adanya suara bayi di samping tembok kamar mandi.
"Iya pada Minggu kemarin sekitar pukul 11.30 WIB salah satu santriwati mendengar suara tangisan bayi di luar pagar pesantren, kemudian santriwati itu melaporkannya ke pengasuh selanjutnya pengasuh itu berkeliling pagar dan menemukan ada sesosok bayi tergeletak di tanah dalam keadaan menangis," kata dia.
Load more