Merokok yang jelas membahayakan kesehatan, bertentangan dengan prinsip ini. Oleh karena itu, meninggalkan merokok, terutama di bulan Ramadan, sejalan dengan upaya menjaga kesehatan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Berdasarkan kesimpulan mengenai rokok saat puasa dari pandangan mayoritas ulama dan dampak negatif merokok bagi kesehatan, merokok saat berpuasa dianggap membatalkan puasa.
Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk meninggalkan kebiasaan merokok, sebagai upaya meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga kesehatan.
Cara memahami makna puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari kebiasaan buruk yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Merokok juga bertentangan dengan tujuan puasa, yakni menahan diri idan meningkatkan ketakwaan.
(hap)
Load more