Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang keramas saat puasa.
Menurut Buya Yahya, pada dasarnya mengguyur kepala atau keramas bukan termasuk hal yang dilarang saat puasa.
"Sebab yang dilarang adalah dengan sengaja memasukkan ke lubang telinga," kata Buya Yahya.
Akan tetapi jika kasusnya adalah kemasukan air saat sedang mandi wajib ketika berpuasa, maka tidak batal.
"Karena masuknya air ke telinga ini akibat daripada anda menjalankan kewajiban," ujar Buya Yahya.
Load more