Tentu hal ini berbeda dengan contoh es krim tadi, bila dimasukkan ke dalam mulut tapi tak sengaja tertelan, maka bisa membatalkan puasa karena dianggap main-main dalam beribadah.
“Kalau berkumur karena dianjurkan kok tertelan, maka dimaafkan,” katanya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menegaskan untuk tidak ragu dalam berkumur saat wudhu, sebab hal ini merupakan sunnah dan tidak membatalkan puasa apabila tak sengaja tertelan.
“Maka jangan Anda ragu untuk berkumur, Anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian Anda buang,” jelas Buya Yahya.
“Asalkan Anda sudah buang seratus persen maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan,” tandasnya. (kmr)
Load more