Menurutnya, tidak ada perintah menjadikan sujud sahwi adalah wajib, hanya saja sebagai penyempurna ibadah shalat apabila murni baru sadar kekurangan mengerjakan jumlah rakaatnya.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," tegas UAS.
Pendakwah bernama asli Abdul Somad Batubara itu menerangkan, alasan sujud sahwi hanya bersifat sunnah, karena memang untuk dalam kondisi lupa.
UAS menegaskan, sifat sujud sahwi hanya berupa anjuran bukan diwajibkan. Namun, hal ini menjadi lebih baik ketika baru menyadari ada yang kurang langsung mengisi sujud sunnah ini.
Pendakwah kondang asal Sumatera itu kemudian membeberkan, sujud sahwi sebaiknya dikerjakan bahwa, Rasulullah SAW juga pernah melakukannya karena kelupaan jumlah rakaat shalat Dzuhur.
Load more