Semarang, tvonenews.com -Polrestabes Semarang melakukan razia operasi penyakit masyarakat di wilayah Semarang Barat dan Semarang Utara sejak Jumat (14/3) malam.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho menambahkan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis diamankan dalam razia tersebut.
.Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan warga Ibu Kota Semarang yang mengeluhkan peredaran minuman beralkohol di masa bulan Ramadhan 2025.
Menurut dia, minuman beralkohol itu dalam kemasan maupun minuman keras oplosan.
Ia menyebut berbagai minuman beralkohol yang diamankan tersebut diamankan dari lima penjual di dua wilayah yang dirazia.
"Penjual minuman yang diamankan sedang diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Ia menegaskan Polrestabes Semarang berkomitmen untuk memberantas penjualan dan distribusi minuman beralkohol ilegal tersebut.(ant/bwo)
Load more