tvOnenews.com - Setelah adzan berkumandang, umat muslim khususnya di Indonesia sering mengisi waktu dengan melantunkan sholawat.
Kebiasaan sholawat ini dilakukan saat waktu jeda antara adzan dan iqamah sembari menunggu jamaah datang ke masjid.
Hal ini sangat umum dilakukan di beberapa masjid ketika menunggu waktu iqamah.
Lantas, apa hukumnya sholawatan sebelum iqamah?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum sholawatan sembari menunggu iqamah setelah adzan.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, sejumlah masjid ataupun mushola, biasanya dilantunkan sholawatan ketika setelah adzan dan sebelum iqamah.
Sembari menunggu jamaah datang ke masjid, lantunan sholawat sering terdengar sebelum iqamah.
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengingatkan bahwa waktu di antara adzan dan iqamah menjadi waktu yang mustajab untuk doa.
Bahkan doa di antara adzan dengan iqamah itu mustahil ditolak oleh Allah, pasti terkabul.
"Doa di antara dua adzan itu tidak ditolak, jadi ada saat dikabul oleh Allah. Saat dikabul doa-doa kita adalah disaat kita menunggu iqamah," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Oleh karena itu, sembari menunggu jamaah lain datang dan iqamah dianjurkan untuk memperbanyak doa.
Terkadang orang awam masih belum bisa memanfaatkan waktu antara adzan dan iqamah ini dengan baik.
Akhirnya para ulama mengajarkan untuk bersholawat di antara adzan dengan iqamah. Adapun di dalam sholawat itu terdapat doa.
"Jadi habis adzan nunggu iqamah itu dianjurkan banyak berdoa cuma orang awam suruh doa sendiri ngelantur kayaknya. Akhirnya ulama' ngajari yuk baca sholawat yang didalamnya ada kandungan doa," jelas Buya Yahya.
"Itu yang seharusnya dihadirkan," lanjutnya.
Dengan demikian, tidak masalah jika ingin sholawatan antara adzan dengan iqamah.
Sebab, kebiasaan itu diajarkan oleh para ulama agar umat Islam bisa memanfaatkan waktu tersebut dengan baik daripada diisi aktivitas yang tidak bermanfaat. (far/kmr)
Load more