Walaupun bukan mati saat medan perang, namun ia tetap meninggal dalam keadaan mulia di hadapan Allah.
“Berbeda dengan mati syahid di medan laga, tapi hukumnya dihadapan Allah sama, luar biasa. Dia mulia di hadapan Allah,” imbuhnya.
Menurutnya, seseorang yang meninggal dunia demi membela diri dapat disebut sebagai mati syahid, terlebih bila orang tersebut adalah seorang polisi.
“Orang yang meninggal membela diri lalu mati itu mati syahid kok. Apalagi beliau itu kepolisian menjaga negara bukan menjaga dirinya saja,” tutur Buya Yahya.
“Orang yang mati membela hartanya, membela keluarganya, kehormatannya, apalagi membela negaranya seperti itu mati syahid dihadapan Allah,” tandasnya. (kmr)
Load more