Bukan berarti harus kaya raya bergelimang harta, namun jika pada hari raya itu ia masih memiliki makanan untuk dimakan serta kebutuhannya tercukupi itu sudah masuk kategori wajib bayar zakat fitrah.
"Yang penting di hari itu kaya, kaya di hari raya artinya ada yang dimakan, kebutuhan hari itu tercukupi, selebihnya adalah keluarkan zakat fitrah," ungkap Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika pada saat itu juga sedang memiliki utang?
"Kalau enggak ada lagi, harus bayar utang ya bayar utang enggak usah bayar zakat," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jika memang utang sudah jatuh tempo sementara uangnya pas-pasan maka bisa mendahulukan untuk bayar utang dan ia tak wajib bayar zakat fitrah.
Load more