tvOnenews.com - Saat mendekati hari raya Idul Fitri, terkadang hidup dihadapkan dengan pilihan yang sulit. Seperti memiliki utang yang sebentar lagi jatuh tempo tetapi mau membayar zakat fitrah.
Bila hanya memiliki sedikit uang, lantas manakah yang lebih baik ditunaikan? Apakah membayar zakat fitrah atau utang?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang prioritas antara zakat fitrah dan membayar utang.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, awalnya Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang kewajiban membayar zakat fitrah.
"Zakat fitrah untuk membersihkan jiwa kita maka zakat fitrah itu wajib bagi semua orang, anak kecil atau yang lain, kaya atau melarat," jelas Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya mengungkapkan secara rinci tentang definisi kaya yang membuat seseorang wajib membayar zakat fitrah.
Bukan berarti harus kaya raya bergelimang harta, namun jika pada hari raya itu ia masih memiliki makanan untuk dimakan serta kebutuhannya tercukupi itu sudah masuk kategori wajib bayar zakat fitrah.
"Yang penting di hari itu kaya, kaya di hari raya artinya ada yang dimakan, kebutuhan hari itu tercukupi, selebihnya adalah keluarkan zakat fitrah," ungkap Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika pada saat itu juga sedang memiliki utang?
"Kalau enggak ada lagi, harus bayar utang ya bayar utang enggak usah bayar zakat," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jika memang utang sudah jatuh tempo sementara uangnya pas-pasan maka bisa mendahulukan untuk bayar utang dan ia tak wajib bayar zakat fitrah.
"Kalau utang jatuh tempo, yang orang itu menunggu-nunggu, kalau kita bayar kita enggak punya duit hari itu, enggak punya makanan hari itu maka enggak usah zakat fitrah," tuturnya.
Lain hal jika utangnya belum jatuh tempo, maka boleh menunda bayar utang untuk membayar zakat fitrah.
"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo sah," pungkasnya.
Oleh karena itu, perlu dilihat lagi kondisi utang yang harus dilunasi itu apakah sudah jatuh tempo atau belum. (far/kmr)
Load more