Rejang Lebong, Bengkulu, tvOnenews.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menghimbau kalangan umat Muslim di daerahnya melakukan pembayaran zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
"Umat Muslim bisa melakukan pembayaran zakat fitrah Idul Fitri 1446 Hijriah melalui UPZ yang ada di desa atau kelurahan masing-masing, sehingga nantinya bisa dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong Alfuadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (23/3/2025).
Dia menjelaskan, pembayaran zakat fitrah melalui UPZ ini akan memudahkan penyalurannya, karena UPZ ini dibentuk di masjid desa/kelurahan pada 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
"Pembayaran zakat fitrah ini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja selama bulan Ramadhan, namun lebih baik pembayarannya melalui UPZ yang ada di masjid," katanya.
Selain pembayarannya dilakukan melalui UPZ kalangan umat Muslim di daerah itu juga agar melakukan pembayaran zakat fitrah secepatnya, karena jika dilakukan mendekati hari raya nantinya petugas zakat di UPZ akan kewalahan membagikannya.
Dia mengimbau kalangan umat Muslim di Kabupaten Rejang Lebong untuk bisa membayarkan zakat fitrah sesuai beras yang dikonsumsi masing-masing setiap harinya.
Sebelumnya Kemenag Rejang Lebong telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 1446 Hijriah/2025 untuk wilayah itu, yang jika dikonversikan dengan uang terbagi menjadi tiga jenis tertinggi sebesar Rp45.000 per jiwa, sedang Rp40.000 per jiwa, dan terendah Rp35.000 per jiwa.
Load more