Silaturahmi saat Lebaran memang dianjurkan, tetapi perlu diperhatikan batasan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Sering kali dalam acara keluarga atau open house, terjadi ikhtilat (bercampurnya laki-laki dan perempuan tanpa hijab yang benar), yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah dan dosa.
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.
(QS. An-Nur: 30)
Maka dari itu, perhatikan adab dalam pergaulan saat Lebaran agar tetap sesuai dengan syariat Islam.
Tradisi sungkeman dan bersalaman sudah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia. Namun, dalam Islam, tidak diperbolehkan bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram karena dapat menimbulkan fitnah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR. An-Nasa’i)
Load more