tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, istilah "fasik" merujuk pada seseorang yang menyimpang dari ketentuan agama, baik dalam keyakinan maupun perilakunya.
Kata "fasik" berasal dari bahasa Arab yang berarti "keluar" atau "menyimpang." Orang yang fasik adalah mereka yang mengetahui kebenaran tetapi melanggarnya dengan sengaja. Lantas, apa saja ciri-ciri orang fasik, bahayanya, dan bagaimana cara menghindari sifat ini?
Imam Al-Ghazali dalam karyanya, Kitab Mukasyafatul Qulub, menyebutkan fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya, sebagaimana dilansir dari situs Universitas Islam Nusantara.
Imam Al-Ghazali kemudian membagi orang fasik dalam dua jenis.
والفاسق على نوعين فاسق كافر وفاسق فاجر
Artinya, “Orang fasik terbagi atas dua jenis: yaitu fasik kafir dan fasik,” (Imam Al-Ghazali, Kitab Mukasyafatul Qulub, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2019 M/1440 H], halaman 27).
Load more