Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Jika seseorang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga.
Hal ini karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Sementara untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Itulah penjelasan mengenai puasa syawal. Semoga artikel ini bermanfat dan disarankan bertanya langsung pada ulama atau ahli agama Islam.
Wallahu'alam
Load more