"Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencarinya, atau karena ada sesuatu halangan seperti takut dengan hewan buas, sedang dalam penjara, air yang ada hanya
cukup untuk minum, bisa mendapatkan air namun harganya lagi lebih mahal dari harga normal, atau karena luka atau sakit yang apabila terkena air bisa membahayakan, maka bersaharah, tunggulah hingga masuk waktu shalat fardhu, dan bertayammumlah"
Dengan adanya tayammum maka bagi umat muslim maka tak ada alasan untuk meninggalkan shalat jika mampu. Sungguh Allah SWT amatlah memudahkan umatnya dalam beribadah kepadaNya.
(put)
Load more