3. Tawaf
Tawaf adalah salah satu rukun dalam ibadah haji, dimana seseorang akan berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.
Seseorang yang melakukan tawaf haruslah dalam keadaan suci. Bahkan jika sedang mengelilingi ka'bah namun tiba-tiba batal, maka diwajibkan berwudhu kembali.
Oleh karena itu, tawaf tidak boleh dilakukan oleh orang berhadas besar.
4. Menyentuh Mushaf al-Qur'an
Seseorang yang sedang herhadats besar tidak diperbolehkan untuk menyentuh mushaf al-Qur'an.
5. Membaca Ayat Al-Qur'an
Selain menyentuh, orang berhadas besar juga tidak dibolehkan untuk membaca ayat-ayat dalam Al-Qur'an.
6. Berdiam diri di dalam Masjid atau Musholla atau Langgar
Sebagian ulama memperbolehkan orang berhadas besar untuk melewati tempat ibadah, namun tidak diperkenankan untuk duduk atau berakivitas.
Hal ini berlaku meski hanya untuk hal lain di luar ibadah, seperti urusan rapat takmir, rapat RT, dan sebagainya.
Load more