*Dengan Cara Tayammum
Jika seseorang yang sedang berhadas besar namun tidak menemukan air atau tidak dapat terkena air, maka dibolehkan mensuciakn dirinya dengan cara tayamum.
Adapun mengenai siapa saja yang diperbolehkan tayamum, Imam Durori mengatakan bahwa hal tersebut dijelaskan oleh Khujjatul Islam Syaikch Imam al-Ghozali di dalam buku Ikhyaa 'Uluumiddin.
"Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencarinya, atau karena ada sesuatu halangan seperti takut dengan hewan buas, sedang dalam penjara, air yang ada hanya cukup untuk minum, bisa mendapatkan air namun harganya lagi lebih mahal dari harga normal, atau karena luka/sakit yang apabila terkena air bisa membahayakan, maka bersaharah, tunggulah hingga masuk waktu shalat fardhu, dan bertayammumlah".
Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar dengan Tayamum
Cara menghilangkan hadas besar dengan tayamum sama seperti saat menghilangkan hadas kecil.
Tata cara bersuci dari hadas besar dengan tayamum sama seperti ketika melakukan tayamum untuk shalat.
Berikut tata caranya:
1. Membaca niat
Adapun niat dari tayamum ketika hendak shalat adalah:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Load more