"Itu bagian dari mendoakan juga kepada yang meninggal ketika ziarah kubur," katanya.
Selain itu, tradisi ziarah kubur juga dilakukan untuk mencapai kekhuyu'an saat menjalani ibadah di bulan suci.
"Tradisi kita ziarah kubur menjelang Ramadhan itu orang ingin fokus dan khusyuk saat menjalani bulan ibadah Ramadhan," ujar Cholil.
Sementara, mengenai hukum dari ziarah kubur, Cholil menjelaskan bahwa ziarah kubur dalam agama Islam adalah sunnah.
"Hukum ziarah kubur hukumnya adalah sunnah artinya melaksanakan dapat pahala, ditinggalkan tidak apa-apa," ujar Ketua MUI tersebut.(put)
Load more