tvOnenews.com - Sedekah adalah salah satu bentuk syukur yang dilakukan setiap umat islam dalam menyingkapi rezeki yang ia dapatkan dari Allah SWT.
Sedangkan berdasarkan peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya adalah surat Al-Baqarah ayat 271.
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Sementara, dalam surat lainnya yakni Surat Al Baqarah ayat 262-264, ditegaskan kembali agar siapapun yang bersedekah tidak pernah mengungkitnya kembali. Hal itu dikarenakan untuk menghindari menyakiti si penerima.
Load more