Ibnu AbdulBar berkata,
“Umat Islam sepakat dan semua telah menyatakan, bahwa siapa yang tidak berpuasa Ramadhan dengan sengaja, sementara dia masih beriman bahwa puasa Ramadan adalah fardhu, tapi dia tinggalkan karena malas dan sengaja, kemudian dia bertaubat, maka dia wajib qodho.” (Al-Istizkar, 1/77)
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata, “Kami tidak ketahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini, karena berpuasa masih tetap menjadi tanggungannya, seseorang tidak dapat bebas darinya kecuali dengan melaksanakannya. Maka, jika dia belum melaksanakannya, kewajiban tersebut masih berlaku baginya.” (Al-Mughni, 4/365)
Namun ada pula pendapat ulama yang tidak mengharuskan qodho untuk Dikutip dari muslim.or.id, bahwa seseorang yang tidak berpuasa dengan sengaja tanpa ada udzur di atas tidak perlu mengqodho. Kewajiban dirinya adalah bertaubat dengan taubat nasuha dan hendaklah dia tutup dosanya tersebut dengan melakukan amalan sholih, di antaranya dengan memperbanyak puasa sunnah.
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, “Amalan ketaatan seperti puasa, shalat, zakat dan lainnya yang telah lewat (ditinggalkan tanpa ada udzur), ibadah-ibadah tersebut tidak ada kewajiban qodho, taubatlah yang nanti akan menghapuskan kesalahan-kesalahan tersebut. Jika dia bertaubat kepada Allah dengan sesungguhnya dan banyak melakukan amalan sholih, maka itu sudah cukup daripada mengulangi amalan-amalan tersebut.”
Syaikh Masyhur bin Hasan Ali Salman mengatakan, “Pendapat yang kuat, wajib baginya untuk bertaubat dan memperbanyak puasa-puasa sunnah, dan dia tidak memiliki kewajiban kafaroh.”
Qodho boleh tidak secara berurutan
Qodho puasa Ramadhan wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan seperti termaktub dalam Al-Baqarah ayat 184. Dikutip dari nu.or.id ada dua pendapat mengenai wajib tidaknya qodho puasa dilakukan secara berurutan atau tidak.
Pendapat pertama menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkan berurutan, maka qodho yang dilaksanakan harus secara berurutan pula. Pendapat kedua menyatakan bahwa pelaksanaan qodho puasa tidak harus berurutan karena tidak ada dalil yang menyatakan qodho puasa harus berurutan.
Sabda Rasulullah SAW:
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
Load more