Diksi îmânan (keimanan), memberikan pesan penting bahwa fondasi ibadah puasa ini dilandasi dengan keimanan.
Dalam buku Syarah Sahih al-Bukhari, juz 04, h. 21 dan 30, dijelaskan bahwa keimanan membuat seseorang meyakini (i’tiqâd) dan membenarkan (tashdîq) dengan sepenuh hati serta ibadah puasa ini merupakan sesuatu yang diwajibkan oleh Allah. Hal ini disampaikan oleh Ibnu al-Mundzir, sebagaimana dikutip Ibnu Baththâl.
Artinya, dengan adanya fondasi keimanan, puasa akan dijalani dengan penuh kesadaran atas kewajiban, dan keyakinan atas kewajiban tersebut.
Tanpa ada keimanan, bisa jadi puasa yang dilakukan hanyalah sekadar tradisi “guyub” karena membersamai keluarga, tetangga, atau teman yang sedang menjalani puasa. Bahkan hanya sekedar “ikut-ikutan” semata, tanpa ada kesadaran dan keyakinan dari internal pribadi.
Namun dengan adanya fondasi keimanan, seseorang akan melakukan perbuatan ibadah puasa secara sadar atas kewajiban dan ketertundukan pada Allah, sekaligus puasanya menjadi penanda atas keimanan seseorang semakin kuat.
Puasa yang dilakukan atas dasar keimanan juga akan menjadi bentuk aktualisasikan kepercayaan dalam hati ke dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Sementara, diksi kedua yakni iḫtisâban bermakna halab al-thawâb min Allah yang berarti mencari pahala dari Allah.
Load more