Namun, pada dasarnya tak cuma selama puasa saja perbuatan bergunjing atau ghibah orang lain itu dilarang. Saat tidak puasa pun, hal ini tidak diperkenankan. Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Naudzubillah.
11. Wishal (berturut-turut tidak berbuka puasa)
Wishal dalam berpuasa termasuk hal yang dimakruhkan. Pada hakikatnya yang dilarang adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam.
Sebaiknya memakan atau meminum sesuatu walaupun sedikit, maka hal itu tidak disebut sebagai wishal. Dengan kemakruhannya, wishal tidak membatalkan puasa.
Sementara itu, hikmah dari larangan berpuasa secara wishal ini adalah agar tubuh tidak menjadi lemah untuk menunaikan berbagai kewajiban. Bahkan terkadang tubuh bisa tertimpa penyakit yang cukup serius, yang bisa berpengaruh terhadap indera dan anggota tubuh.
Itulah 11 hal makruh saat puasa, semoga dengan tulisan ini akan memberikan manfaat yang luas bagi para pembaca. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan puasa kita di bulan suci ini marilah kita memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk terus beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak pahala kita di bulan Ramadhan. (adh)
Load more