Hijab di Indonesia sudah menjadi lebih populer sejak dua dekade belakangan ini. Berdasarkan catatan sejarah, hijab pertama kali dipakai oleh seorang muslimah bangsawan dari Makassar, Sulawesi Selatan pada abad ke 17. Pada awalnya hanya kalangan perempuan Minangkabau saja yang telah mengenal hijab, sedangkan di wilayah Jawa dan Sulawesi masih belum terlihat perempuan mengenakan hijab.
Seiring berjalannya waktu hijab semakin digunakan oleh perempuan Islam di Indonesia, bahkan hampir mayoritas perempuan Islam pasti mengenakam hijab. Perkembangan zaman pun ikut berubah banyak sekali ragam model dan bentuk hijab yang digunakan.
Agama Islam mewajibkan perempuan untuk menutup auratnya. Aurat adalah bagian bagian tubuh yang terlarang untuk diperlihatkan dan jika terlihat menimbulkan rasa malu, memiliki aib dan juga mendapatkan dosa dari Allah SWT.
Anjuran bagi setiap perempuan muslimah yang telah mencapai usia wajib, yaitu usia di mana seorang perempuan mengalami menstruasi biasanya disekitaran umur 15tahun.
Perintah perihal menutup aurat juga telah tercantum jelas didalam Al-Qur'an di surah Al-Mu'minun ayat 5-6. Begini bunyi ayatnya:
اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ ۙ
artinya:
Load more