LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi tes swab
Sumber :
  • klikdokter.com

Batalkah Puasa saat Melakukan Tes Antigen / PCR untuk Syarat Mudik?

Bagi warga yang belum mendapat suntikan vaksinasi booster Covid-19 (dosis ketiga), maka wajib untuk membawa surat keterangan bebas Covid sebagai syarat mudik

Rabu, 20 April 2022 - 14:20 WIB

Keriuhan di akhir bulan Ramadhan kian terasa. Arus mudik semakin mendekati puncaknya jelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Pemerintah pun sudah menyarankan agar keberangkatan masing - masing pemudik dipercepat agar tak menumpuk di tanggal - tanggal yang diprediksi jadi puncak arus mudik.

Berbicara tentang mudik, Pemerintah menerapkan peraturan bahwa bagi setiap warga masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksinasi booster Covid-19 (dosis ketiga), maka wajib hukumnya untuk tetap membawa surat keterangan bebas Covid sebagai syarat mudik.

“Menindaklanjuti arahan presiden, maka satgas sudah membuat konsep untuk segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran. Intinya aturan pelaku perjalanan dalam negeri, diperbolehkan (mudik) untuk yang sudah vaksin ketiga. Tidak perlu testing. Untuk yang baru dosis kedua, untuk kedatangan harus menunjukkan bukti negatif tes antigen 1x24 jam, atau pcr 3x24 jam. Dan vaksin dosis pertama syaratnya wajib pcr 1x24 jam,” sebut Kepala Satgas Covid-19 Nasional, Letjen TNI Suharyanto belum lama ini.

Lalu akibat peraturan tersebut, banyak masyarakat yang bertanya - tanya apakah melakukan tes swab antigen atau PCR dapat membatalkan puasa?

Untuk mendapat jawaban atas pertanyaan tersebut, masyarakat Muslim di Indonesia dapat merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2021.

Baca Juga :

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa umat Islam yang tengah menjalankan puasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk mendeteksi Covid-19. Adapun secara syariat ditetapkan bahwa ibadah puasa orang yang melakukan tes swab tidak akan batal.

Para ahli di MUI berpendapat bahwa ulama - ulama sepakat sesuatu yang sampai pada perut (aljauf) itu membatalkan puasa jika masuk lewat rongga badan yang terbuka.

Pendapat ini mengacu pada ungkapan al - Rafi’i yang dinukil oleh al - Nawawi dalam kitab alMajmu’ (6/313) bahwa yang sesuatu yang masuk ke perut dan membatalkan puasa itu dengan syarat masuknya lewat rongga yang terbuka, dengan sengaja, dan dalam keadaan tidak lupa.

"Imam Rafi’i berkata: ulama-ulama Syafiiyah memberikan batasan (dhabit) bahwa sesuatu yang masuk ke perut yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk dari luar lewat rongga yang terbuka dengan kesengajaan dan dalam keadaan tidak lupa sedang berpuasa."

Pendapat para ulama ini juga dikuatkan dengan kaidah fikih bahwa dalam Islam bahaya harus dihilangkan dan dicegah sedapat mungkin.

Tak hanya itu, sesuatu yang masuk ke perut itu juga harus bersifat seperti makanan. Artinya benda tersebut dapat menyegarkan dan menutrisi tubuh. Jika hal tersebut masuk ke dalam tubuh maka dapat dikatakan bahwa puasa yang bersangkutan dinilai batal. Pendapat ini sesuai dengan pendapat Imam al-Ramli dalam kitab Nihayah al - Muhtaj ila Syarh al - Minhaj (3/165) bahwa jika sesuatu yang sampai pada perut itu terasa bermanfaat sebagai nutrisi bagi badan (makanan atau minuman), maka itu membatalkan puasa:

"Disyaratkan adanya sesuatu kekuatan di dalam perut yang menghantarkan sseuatu yang masuk menjadi nutrisi ataupun obat. Karena, jika tidak ada yang menghantarkannya, maka badan tidak merasakan adanya nutrisi atau sesuatu yang bermanfaat baginya, maka menyerupai sesuatu yang sampai ke selain perut."

Adapun tes swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaanmaterial genetik dari sel, bakteri, atau virus dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan). Artinya praktik ini tidak dilakukan untuk dan atau menyebabkan seseorang merasa kenyang atau hilang dahaganya.

Lebih lanjut, MUI menjelaskan dalam lembaran dokumen fatwa tersebut bahwa fatwa ini dikeluarkan bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan selamat dari penularan Covid-19. Selain itu juga sebagai sumbangsih dari dunia Islam dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar endemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Jadi dari fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 dapat disimpulkan bahwa aktivitas menghindarkan diri dari kemudharatan virus Covid-19, salah satunya adalah dengan melakukan tes swab (antigen / PCR), tidak akan membatalkan puasa seorang muslim. Wallahu a’lam bish-shawab.

Semoga informasi ini dapat membantumu dan membuat umat Muslim tidak ragu - ragu untuk melakukan tes swab demi syarat mudik yang aman dan nyaman dan juga terhindar dari penyebaran Covid-19. (afr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri Diminta Tak Beri Ruang Oknum Polisi Perusak Citra Polri

Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri Diminta Tak Beri Ruang Oknum Polisi Perusak Citra Polri

Buntut insiden polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Sumbar, Kapolri diminta untuk tidak memberikan ruang kepada oknum polisi perusak citra Polri. 
Hadiri Pembukaan Kejurnas Renang 6th IOAC 2024, Wamenpora Taufik Hidayat Terkesan dengan Jumlah Peserta

Hadiri Pembukaan Kejurnas Renang 6th IOAC 2024, Wamenpora Taufik Hidayat Terkesan dengan Jumlah Peserta

Wamenpora Taufik Hidayat secara resmi membuka Kejurnas Renang antar klub bertajuk 6th Indonesia Open Aquatic Championship di Stadion Akuatik, Gelora Bung Karno.
Tak Kuasa Menahan Air Matanya, Tangis Ibunda AKP Ulil Ryanto Pecah, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal: Anakku di Sana...

Tak Kuasa Menahan Air Matanya, Tangis Ibunda AKP Ulil Ryanto Pecah, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal: Anakku di Sana...

Christina Yun Abubakar tak kuasa menahan tangis saat mengetahui anak tercintanya, AKP Ulil Ryanto harus meninggal di tangan rekannya yang juga seorang polisi.
Hoki Tingkat Tinggi, Penonton Ini Dapat Sarung Tangan Langsung dari Maarten Paes Kelar Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Netizen: Kalo Dilelang Kabarin

Hoki Tingkat Tinggi, Penonton Ini Dapat Sarung Tangan Langsung dari Maarten Paes Kelar Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Netizen: Kalo Dilelang Kabarin

Sebuah video di media sosial memperlihatkan kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes memberikan sarung tangannya kepada seorang suporter garuda di tribun penonton.
Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pekan Depan

Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pekan Depan

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Striker Vietnam Nguyen Tien Linh Sesumbar Timnya Mudah Capai Babak Final ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bukan Lawan Sulit Bagi Golden Stars?

Striker Vietnam Nguyen Tien Linh Sesumbar Timnya Mudah Capai Babak Final ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bukan Lawan Sulit Bagi Golden Stars?

Striker Vietnam, Nguyen Tien Linh sesumbar timnya bisa dengan mudah melenggang ke final ASEAN Cup 2024. Lantas bagaimana dengan Timnas Indonesia?
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral