LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi kartu kredit sebagai metode pembayaran zakat
Sumber :
  • antarafoto.com

Bolehkah Membayar Zakat dengan Kartu Kredit?

Tak bisa dipungkiri sistem kartu kredit ini banyak yang menggunakan sistem riba karena memberlakukan bunga. Lantas bolehkah membayar zakat dengan kartu kredit?

Rabu, 20 April 2022 - 15:00 WIB

Kartu kredit ialah alat pembayaran dengan menggunakan kartu elektronik, dimana penerbit kartu tersebut memenuhi kewajiban pemegang kartu dalam pembayaran atas transaksi yang dilakukannya dengan pihak lain (penerima kartu yaitu penjual barang atau jasa) dan atau penarikan tunai, lalu setelah itu pemegang kartu melunasi hutangnya kepada penerbit kartu secara angsuran pada waktu yang disepakati.

Tak bisa dipungkiri bahwa sistem kartu kredit ini banyak yang menggunakan sistem riba, yaitu memberlakukan ketentuan bunga bila pelunasan hutang kepada penerbit kartu lewat jatuh tempo pembayaran. Hal ini jelas - jelas disepakati sebagai sesuatu yang haram dalam hukum muamalah Islam. Lantas bolehkah membayar zakat dengan kartu kredit?

Dilansir dari situs muhammadiyah.or.id, adapun kartu kredit syariah adalah kartu yang berfungsi seperti kartu kredit, hanya saja hubungan hukum antara para pihak; yaitu penerbit kartu, pemegang kartu dan penerima kartu berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, akad yang digunakan adalah Kafalah (Penjaminan), Qardh (Penghutangan) dan Ijarah (Pengupahan).

Di dalam akad Kafalah, penerbit kartu bertindak sebagai kafil (penjamin) bagi pemegang kartu atas semua transaksi yang dilakukannya dengan penerima kartu. Atas dasar itu penerbit kartu berhak menerima ujrah kafalah (fee penjaminan).

Di dalam akad Qardh, penerbit kartu bertindak sebagai muqridh (pemberi pinjaman) kepada pemegang kartu melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank penerbit kartu.

Baca Juga :

Sementara di dalam akad Ijarah, penerbit kartu bertindak sebagai penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Oleh karenanya, penerbit kartu berhak memperolehi rusum al-‘udhwiyah (membership fee) dari pemegang kartu, dan berhak memperolehi ujrah tajir (merchant fee) dari penerima kartu (penjual barang dan jasa).

Dalil yang membenarkan akad Kafalah antara lain adalah:

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Usai pertandingan, keributan terjadi di bench dengan pelatih Persita Fabio Lefundes yang memang tak suka dengan kepemimpinan wasit malam itu. 
Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal turnamen voli usai Kejurnas U-19 2024, di mana bakal ada dua turnamen yang akan berlangsung di awal Januari bulan depan mendatang termasuk Proliga 2025.
Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan membagikan nasi kotak gratis kepada ratusan sopir truk yang sedang mengantri untuk masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni Lampung.
1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender islam dan menjadi salah satu dari empat bulan haram yang memiliki arti mengagungkan atau memuliakan. Ini keutamaannya.
3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

Timnas Indonesia secara resmi telah mengakhiri perjalanannya di Piala AFF 2024 usai tersingkir dari babak penyisihan grup.
Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri, Menteri Bahlil: Multiplier Effect di Daerah Itu Tinggi Sekali

Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri, Menteri Bahlil: Multiplier Effect di Daerah Itu Tinggi Sekali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, hilirisasi minerba akan menjadi instrumen penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral