tvOnenews.com – Minuman haram adalah minuman yang dilarang oleh agama untuk diminum. Dalam Islam mengenai halal dan haram telah ditentukan dengan jelas, baik dalam Al-Qur’an maupun hadits. Salah satunya dalam Surat Al Maidah Ayat 90.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min ‘amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la’allakum tufliḥụn
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” (Al Maidah Ayat 90).
Karena minuman haram jelas dilarang oleh agama, maka dengan demikian, sebagai umat Islam mengonsumsi makanan dan minuman yang halal adalah sebuah kewajiban.
Namun perlu diketahtui, minuman haram dalam ajaran agama Islam ternyata bukan hanya yang mengandung alkohol saja.
Berikut penjelasan mengenai minuman haram yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.
Minuman Keras
(Ilustrasi. sumber: pexels)
Jenis minuman haram pertama yang harus diketahui adalah minuman keras atau khamr. Minuman keras yang dimaksud dalam kategori ini adalah minuman yang mengandung alkohol, dan Islam sendiri melarang semua minuman yang memabukkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.
Load more