Seseorang terlahir dengan status agama yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri terdapat 6 macam agama yang dianut oleh masyarakatnya, yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, agama Hindu, Budha dan juga Khonghucu.
Agama merupakan landasan seseorang dalam mengontrol perilaku karena agama berisikan aturan-aturan serta segala ajaran yang bisa membawa seseorang ke arah yang lebih baik dan terarah. Tentunya setiap agama pasti memiliki tujuan yang sama.
Rata-rata seseorang menganut agama sesuai dengan keyakinan orang tuanya yang telah terlebih dahulu dijalankannya. Tetapi tidak menutup kemungkinan, jika seseorang tertarik untuk memeluk dan mempelajari lebih dalam agama yang sesuai dengan hati dan pikirannya.
Termasuk dalam agama Islam, Islam selalu membuka pintu kepada siapa saja yang ingin memeluknya tanpa terkecuali dan pandang bulu.
Seseorang yang sebelumnya termasuk non muslim atau kafir, kemudian berkeinginan masuk ke dalam golongan Islam dan masih dalam keadaan iman yang lemah serta kurang pengetahuan terhadap Islam disebut dengan mualaf.
Namun, mengapa orang yang memeluk selain agama Islam disebut dengan kafir? hal ini dikarenakan mereka telah mengingkari keimanan kepada Allah SWT dan tidak mempercayai secara sungguh-sungguh dengan adanya kekuasaan dan keberadaan Allah SWT.
Oleh karena itulah, apapun bentuk kebaikan yang mereka lakukan di dunia ini tidak akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT. Perihal ini disampaikan dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Kahfi ayat 105 yang berbunyi.
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنً
Artinya:
Load more