LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi korban gempa bumi di NTB
Sumber :
  • viva.co.id

Sahkah Jika Menyalurkan Zakat kepada Korban Bencana?

Para penduduk yang terkena bencana ini tentu sangat membutuhkan bantuan. Lalu sebagai umat Islam apakah sah jika mendistribusikan zakat kepada korban bencana?

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:48 WIB

Secara geografis, Indonesia memang memiliki potensi bencana alam yang cukup besar. Garis pantai yang luas ditambah dengan untaian gunung berapi yang berada di pulau - pulau besar padat penduduk menjadi faktor utamanya.

Karena hal ini pula, maka tak jarang tersiar berita bahwa penduduk suatu wilayah tiba - tiba terkena musibah seperti banjir, longsor, gempa bumi, erupsi gunung berapi, dan lain - lain. Ini baru bencana alam, belum bencana - bencana lain seperti kebakaran atau kerusuhan.

Para penduduk yang terkena bencana ini tentu sangat membutuhkan bantuan. Mulai dari makanan dan minuman, kebutuhan bayi, obat - obatan, serta uang tunai. Lalu pertanyaannya, sebagai umat Islam apakah sah jika mendistribusikan dana zakat kepada korban bencana?

Sebelum menjawab hal tersebut, alangkah baiknya untuk membedakan terlebih dahulu antara penyaluran dana infak dan shadaqah dengan dana zakat untuk korban bencana.

Dilansir dari laman web muhammadiyah.or.id, menyalurkan dana infak dan shadaqah yang disalurkan untuk korban bencana tidak memiliki persoalan karena memang tidak ada dalil spesifik yang menentukan orang-orang atau golongan yang berhak menerima infaq dan shadaqah tersebut.

Baca Juga :

Di sisi lain, Islam telah mengatur bagaimana cara penyaluran zakat serta golongan - golongan masyarakat yang berhak menerima zakat tersebut (mustahiq).

Zakat secara spesifik telah ditentukan bagi fakir, miskin, amil, mualaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, membebaskan orang yang berhutang, fi sabilillah, dan orang yang sedang dalam perjalanan.

Hal ini secara gamblang dijelaskan di dalam Al - Quran, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. [QS. at-Taubah (9): 60].

Ayat tersebut memang tak secara spesifik menyebutkan korban bencana sebagai salah satu yang berhak menerima dana zakat. Namun demikian, melihat kondisi yang sedang dialami oleh korban bencana, tidak menutup kemungkinan mereka mendapatkan bagian dari dana zakat dengan memasukkannya sebagai golongan fakir dan miskin, dengan dua pertimbangan.

Yang pertama, korban bencana berada dalam kondisi sangat membutuhkan bantuan. Sebagaimana pengertian fakir dan miskin menurut jumhur ulama adalah orang-orang yang dalam kondisi kekurangan dan membutuhkan.

Kedua, orang yang dalam kondisi kekurangan dan membutuhkan ini diperbolehkan untuk meminta-minta, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

“Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Said, keduanya menceritakan dari Hammad bin Zaid. Yahya berkata: Hammad bin Zaid menceritakan pada kami dari Harun bin Riyab, Kinanah bin Nu’aim al-‘Adawiy dari Qobishah bin Muhariq al-Hilaly, ia berkata: Aku membawa beban berat, lalu mendatangi Rasulullah saw, lalu aku bertanya kepada Nabi saw tentangnya. Beliau menjawab: “Tinggallah kamu sampai shadaqah datang, lalu kami memberikannya padamu”.
Kemudian Rasulullah saw bersabda: Ya Qabishah, sesungguhnya tidak boleh meminta-minta kecuali untuk tiga orang; seseorang yang membawa beban berat, maka halal baginya meminta-minta sampai memperolehnya kemudian menghentikannya; seseorang yang tertimpa bencana yang menghancurkan hartanya, halal baginya meminta-minta sampai mendapat makanan untuk hidup dan tegak kembali; dan seseorang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang dari kaumnya membenarkan bahwa dia tertimpa kemiskinan, maka halal baginya meminta-minta sampai mendapat makanan untuk hidup dan tegak kembali.
Adapun meminta-minta di luar itu haram ya Qabishah, makan dari hasilnya pun haram.” [HR. Muslim].

Dari sabda Rasulullah di atas, kiranya sudah dapat dipahami bahwa penyaluran dana zakat untuk korban bencana dibolehkan dengan ketentuan diambilkan dari bagian fakir dan miskin.

Selain itu boleh pula diambilkan zakatnya dari bagian orang yang berhutang (gharimin), karena dimungkinkan untuk memenuhi kebutuhannya, korban bencana memang harus berhutang.

Dengan demikian bagian mustahiq yang lain tidak terabaikan, karena dapat disalurkan secara bersama-sama. Wallahua'lam bisshawab. (afr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jawaban dari Megawati Hangestri Ini Bisa Buat Pelatih Red Sparks Marah? Pevoli asal Jember itu Terang-terangan Lebih Pilih...

Jawaban dari Megawati Hangestri Ini Bisa Buat Pelatih Red Sparks Marah? Pevoli asal Jember itu Terang-terangan Lebih Pilih...

Beberapa waktu yang lalu, Pevoli, Megawati Hangestri, sempat memberikan pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks yakni Ko Hee-jin marah.
Harga Bahan Pangan di Akhir Pekan Naik, Daging Sapi Jadi Rp132 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pangan di Akhir Pekan Naik, Daging Sapi Jadi Rp132 Ribu per Kilogram

Harga bahan pangan di akhir pekan ini, Sabtu (30/11/2024) terpantau sebagian komoditas terlihat naik dengan melihat dari Panel Harga Bapanas pukul 07.00 WIB.
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 500 Meter

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 500 Meter

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa kembali erupsi
Resmi! Pertandingan Persija Jakarta Vs Persik Kediri di Liga 1 2024-2025 Alami Perubahan Jadwal, Ini Penyebabnya

Resmi! Pertandingan Persija Jakarta Vs Persik Kediri di Liga 1 2024-2025 Alami Perubahan Jadwal, Ini Penyebabnya

Pertandingan pekan ke-12 Liga 1 2024-2025 antara Persija Jakarta kontra Persik Kediri resmi mengalami perubahan jadwal.
Terpikat Pesona Arsitek Muda di Bali, Luna Maya Nekat Selingkuh

Terpikat Pesona Arsitek Muda di Bali, Luna Maya Nekat Selingkuh

Pesona Alex (Darius Sinathrya) sebagai arsitek muda tak pernah gagal membuat perempuan yang ia temui terpana termasuk Nadine (Luna Maya) di Bali.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, blak-blakan soal penyebab penurunan permainan Marselino Ferdinan sebelum kembali bangkit di laga kontra Arab Saudi.
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral