Jakarta - Orang yang mati syahid dianggap tutup usia di jalan Allah SWT. Mereka yang mati syahid dinilai meninggal dunia dalam keadaan terpuji. Tetapi ada juga syahid akhirat. Apakah artinya?
Syahid akhirat adalah orang yang meninggal dunia karena kondisi tertentu, yakni seperti karena wabah (tha'un), tenggelam, terbakar, dan melahirkan.
Dilansir dari situs nu.or.id, orang yang syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab). Namun secara duniawi hak-hak jenazah tetap wajib dipenuhi.
Hal itu terdapat pada hadis Nabi Muhammad SAW di kitab Shahih Muslim yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “RasululLah bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?” Para sahabat menjawab, “Wahai RasululLah, orang yang meninggal di jalan Allah itulah orang yang mati syahid.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, sedikit sekali jumlah umatku yang mati syahid.” Para sahabat berkata, “Lantas siapakah mereka wahai RasululLah?” Beliau bersabda: “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid.” Ibnu Miqsam berkata, “Saya bersaksi atas ayahmu mengenai hadits ini, bahwa Nabi juga berkata, “Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid.” (HR Muslim)
Kitab Sunan an-Nasa'i juga menyebutkan:
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid, dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasa`i)
Perlu diketahui, mengenai masalah mati syahid, para fuqaha membagi syahid menjadi tiga bagian:
Pertama, syahid dunia dan akhirat
Kedua, syahid akhirat
Ketiga, syahid dunia
Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam kitabnya al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu:
Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya. (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Dar el Fikr, Damaskus, Suriah, juz 2, halaman 699-700)
Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi juga menjelaskan bahwa orang yang tenggelam dan orang yang tertimpa bangunan termasuk syahid akhirat. Beliau menyebutkan macam-macam orang yang dikategorikan syahid akhirat, di antaranya, sebagaimana disebutkan:
“Orang yang meninggal karena tenggelam, meski ia dalam keaadaan maksiat, dan orang yang meninggal karena tertimpa sesuatu.” (Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi, I’ânatu ath-Thalibin ‘ala Halli al’Fâdzi Fathul Mu’în bi Syarh Qurrati al-‘Ain bi Muhimmati ad-Dîn, Dar el-Fikr, juz 2, halaman 124)
Demikian penjelasan mengenai apa itu syahid akhirat dan beberapa macam syahid menurut hadis yang dikutip melalu situs NU Online. (mg4/act)
Load more