Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat muslim untuk menggelar shalat ghaib, hari ini Jumat (3/6/2022) untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Imbauan itu dituangkan dalam surat edaran MUI Jawa Barat dan dirilis sesaat setelah pihak keluarga Ridwan Kamil menggelar pertemuan di Kantor MUI Jawa Barat, Kamis (2/5/2022).
Lantas bagaimanakah niat dan perbedaan shalat ghaib dan shalat jenazah? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Sebagian umat muslim mungkin belum memahami apa itu salat ghaib, dari segi niat dan juga apa perbedaannya dengan salat jenazah.
Dikutip melalui Instagram @humas_jabar, shalat ghaib adalah salat yang dikerjakan untuk melayati mayit yang berada jauh dari orang yang melayatinya. Sementara, tata cara pelaksanaan salat ghaib pada dasarnya sama dengan tata cara shalat jenazah.
Shalat ghaib dilakukan apabila ada keluarga atau saudara sesama muslim yang meninggal dunia jauh dari tempat kita, baik meninggalnya itu disebabkan karena suatu bencana, seperti kecelakaan atau penyakit yang sedang menimpa sehingga menimbulkan banyak korban.
Ketika hal itu terjadi, maka disunnahkan bagi kita untuk mendirikan shalat ghaib walaupun waktunya sudah lewat.
Load more