Imam Durori juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal penting yang spesifik dalam kaitan dengan penyembelihan Hewan Qurban, antara lain:
1. Setelah memasuki tanggal 1 Dzul Hijjah, maka para ulama mengajarkan kepada kita, utamanya orang yang akan berkurban, untuk tidak potong rambut dan tidak pula potong kuku hingga hewan qurban selesai disembelih.
Di samping itu, karena perbedaan pendapat di kalangan para ulama, maka sejak tanggal 1 Dzulhijjah pula, hewan qurban juga tidak dipotong rambut dan kukunya hingga hewan itu selesai disembelih.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Muhammad SAW seperti yang dijelaskan beriku ini:
امن كان له ذبح بديعة فإذا أهل هلال ذي الحجة فلا يأخذن من شعره ولا من الفاره شيئا حتى يصحي» [رواه مسلم
Artinya "Barangsiapa memiliki hewan sembelihan dan ia akan disembelih untuk qurban maka janganlah la memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun sampai selesai menyembelih" (HR. Muslim).
2 Hewan Qurban disembelih pada hari Nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah) setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha, atau bisa pula disembelih pada hari-hari Tasyrik ( tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah).
3. Hewan Qurban harus disembelih sesuai tata cara penyembelihan yang dibenarkan oleh Syariat Islam serta diawali dengan membaca Do'a, Basmalah dan Takbir,
Load more