Jakarta - Ibadah haji merupakan impian terbesar bagi umat muslim seluruh dunia. Bahkan menabung dan rela menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah ini.
Haji Furoda merupakan haji yang visa-nya diperoleh dari kerajaan Arab Saudi, dan kuotanya berada di luar kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Dikutip dari VIVA News, dilansir dari laman travelumrohalhijaz, Haji Furoda atau disebut juga dengan Haji Mujamalah merupakan ibadah haji dengan menggunakan Visa haji di luar kuota haji Indonesia.
Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan undangan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia atau visa haji mujamalah. Keberangkatannya tidak perlu menunggu antrian seperti Haji dengan Visa Haji Reguler maupun Haji Khusus Kuota Pemerintah RI.
Visa haji Furoda undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi merupakan haji resmi yang sudah disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang undang No. 8 Tahun 2019 tentang “Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh” pasal 17.
Load more