Makkah, Arab Saudi - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk membuat aturan haji furoda menyusul munculnya permasalahan soal ribuan jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat persoalan visa.
Anggtoa Komisi VIII DPR RI Bukhori mengaku kecewa atas tindakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menarik dana jemaah haji furoda sebelum adanya kepastian dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia terkait penerbitan visa mujamalah.
"Semestinya mereka tidak boleh menjanjikan apalagi sampai menarik biaya sepeserpun dari jemaah sampai visa itu terbit," kata Bukhori dari Arab Saudi, dikutip tvonenews, Jumat (8/7/2022).
Oleh karena itu, Bukhori mendorong agar aturan untuk mengurus jemaah haji furoda segera dibentuk.
"Ke depan, harus ada aturan lebih jelas supaya ada kepastian bagi jemaah haji furoda dan ada keterukuran kerja bagi PIHK atau agen travel yang memfasilitasi jemaah haji dengan visa mujamalah," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pasalnya, Bukhori menjelaskan hal-hal yang menyangkut haji furoda ini bersifat spekulatif, sehingga pembentukan aturan tersebut bisa membantu memperjelas pengelolaannya.
"Visa untuk haji furoda sumbernya spekulatif, jumlahnya spekulatif, dan ukurannya juga spekulatif. Karena itu spekulasi yang tidak bisa diukur atau diteropong ini terus menerus menjadi hantu bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji dengan jalur cepat sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih jelas," tutupnya.
Sebelumnya, Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) menyebut lebih dari 4.000 jemaah haji furoda gagal berangkat tahun ini ke Tanah Suci akibat masalah visa. (syf/ner)
Load more