Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 sekitar Rp 39,8 juta per orang, lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos haji tahun 2018 sampai 2020 yang rata-rata sekitar Rp 35 juta per orang.
Biaya perjalanan ibadah haji itu mencakup ongkos penerbangan, biaya pengurusan visa, biaya hidup, serta biaya akomodasi selama di Kota Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
Wakil Presiden mengemukakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Tentu agak berbeda ya karena ini baru pertama setelah dua tahun," katanya.
Pemerintah Arab Saudi selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat dalam pelaksanaan ibadah haji guna mencegah penularan Covid-19.
Load more