LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi pasangan suami istri
Sumber :
  • iStock Photo/Vershinin

Waspada! Menikah Dapat Menyempurnakan Separuh Agama, Tapi Bisa Dihukumi Haram Karena Hal Ini

Bagi umat Muslimin, melalui para ulama telah berijma (bersepakat) bahwa pernikahan merupakan hal yang disyariatkan dan menikah hukumnya sangat dianjurkan..

Kamis, 25 Agustus 2022 - 06:02 WIB

tvOnenews - Menurut para ahli, kata nikah secara haqiqah (arti sebenarnya) memiliki makna berhubungan intim, sedangkan secara majaz (kiasan) berarti akad

Namun, kata “nikah” di dalam bahasa Arab, menurut para ahli fiqih empat madzhab justru kata yang digunakan secara haqiqah (sebenarnya) untuk mengungkapkan makna akad, sedangkan digunakan secara majaz (kiasan) ketika mengungkapkan makna hubungan intim.

Hukum pernikahan, disyariatkan dengan dalil dari Al-Qur'an, sunnah, dan ijma'. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman yang artinya,

"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat." (Q.S. An Nisaa': 3)

Baca Juga :

Juga firman Allah SWT yang artinya, "Dan kawinkanIah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (Q.S An Nuur:32)

Pernikahan merupakan keinginan setiap insan. Bagi umat Muslim, pernikahan menjadi salah satu ibadah terpanjang dalam hidup, sebab menikah akan menyempurnakan separuh agama.

Meski menjadi ibadah yang menyempurnakan separuh agama, pernikahan dapat pula dikenai hukum haram karena beberapa hal. Dirangkum dari buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berikut alasan diharamkannya menikah dalam Islam.

Pernikahan dihukumi Haram

Artikel
img: iStockPhoto/Nanang Solahudin

Kaum Muslimin melalui para ulama telah berijma (bersepakat) bahwa pernikahan merupakan hal yang disyariatkan.

Namun, menikah justru dapat menjadi haram hukumnya jika seseorang yakin dan paham akan menzalimi dan membahayakan istrinya/suami jika menikahinya, seperti dalam keadaan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pernikahan, atau tidak bisa menghidupi istri dan anaknya kelak.

Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam bukunya mengatakan, jika terjadi benturan antara hal yang mewajibkan seseorang untuk menikah dan yang mengharamkan untuk melakukannya. Itu seperti ia yakin akan terjerumus ke dalam perzinaan seandainya tidak menikah dan sekaligus yakin bahwa ia akan menzalimi istrinya, maka pernikahannya adalah haram.

Hal itu berdasarkan firman Allah SWT yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (an Nuur: 33)

Rasulullah SAW juga dalam hadisnya menganjurkan seseorang yang belum mampu menikah agar berpuasa untuk menjaga diri dari timbulnya syahwat. Nabi Muhammad SAW bersabda, 

"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu kebutuhan pernikahan maka menikahlah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga alat vital. Barangsiapa yang belum mampu menikah maka hendaknya dia berpuasa, karena itu merupakan obat baginya.” (HR Bukhari-Muslim)

Jika dengan menikah justru akan menyengsarakan satu sama lain, maka menikah hukumnya menjadi haram. Untuk itu, pastikan untuk siap secara lahir dan batin sebelum naik ke pelaminan.

Sifat Pernikahan yang Sesuai Syariat

Concept of wedding accessories with wedding rings, close up
img: Freepik/Atlascompany

Pernikahan bertujuan diantaranya adalah untuk menjaga kesinambungan garis keturunan, menciptakan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat. Selain itu, Pernikahan juga dapat menjaga kehormatan diri sendiri dan pasangan agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan.

Dalam buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” dijelaskan pula hukum pernikahan menurut para ahli fiqih yang bergantung pada keadaan setiap orang, yaitu sebagai berikut:

Fardhu/Wajib

Menurut kebanyakan para ulama fiqih, hukum pernikahan adalah wajib, jika seseorang yakin akan jatuh ke dalam perzinahan seandainya tidak menikah, sedangkan ia mampu untuk memberikan nafkah kepada istrinya berupa mahar dan nafkah batin serta hak-hak pernikahan lainnya.

Ia juga tidak mampu menjaga dirinya untuk terjatuh ke dalam perbuatan hina dengan cara berpuasa dan lainnya. Itu karena ia diwajibkan untuk menjaga kehormatan dirinya dari perbuatan haram. Segala sesuatu yang merupakan sarana untuk kesempurnaan sebuah kewajiban maka ia hukumnya wajib pula. Caranya dengan menikah. Menurut jumhur ulama antara wajib dan fardhu tidak ada perbedaan.

Makruh

Pernikahan dimalauhkan jika seseorang khawatir terjatuh pada dosa dan mara bahaya. Kekhawatiran ini belum sampai derajat keyakinan jika ia menikah. Ia khawatir tidak mampu memberi nafkah, berbuat jelek kepada keluarga atau kehilangan keinginan kepada perempuan.

Dalam madzhab Hanafi, Makruh ada dua macam; makruh tahrimi (mendekati haram) dan tanzihi (mendekati halal) sesuai dengan kuat dan lemahnya kekhawatirannya. Sedangkan menurut para ulama syafi’i, menikah makruh hukumnya bagi orang yang memiliki kelemahan, seperti tua renta, penyakit abadi, kesusahan yang berkepanjangan, atau terkena gangguan jin.

Menurut mereka juga dimakruhkan menikahi perempuan yang telah dikhitbah orang lain dan diterima. Juga pernikahan muhallil, jika tidak mensyaratkan di dalam akad sesuatu yang dapat membatalkan maksudnya, pernikahan penipuan, seperti seorang suami menipu akan keislaman seorang perempuan, atau kemerdekaannya, atau dengan nasab tertentu. (Mzn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Kades Kampung Miliarder Gresik Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Penggelapan Aset Desa

Eks Kades Kampung Miliarder Gresik Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Penggelapan Aset Desa

Eks Kades Kampung Miliarder di Gresik yang dulu sempat dipuja puja lantaran mampu menyulap desa miskin menjadi kampung miliarder, kini akhirnya dijebloskan ke penjara Rutan Polres Gresik
PTBA Yakin Industri Batu Bara Berjaya Kala Donald Trump Menang

PTBA Yakin Industri Batu Bara Berjaya Kala Donald Trump Menang

PT Bukit Asam Tbk yakini industri batu bara akan berjaya di masa depan saat kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Hilang Tiga Hari, Warga Malang Ditemukan Tewas di Bendungan Wlingi Raya

Hilang Tiga Hari, Warga Malang Ditemukan Tewas di Bendungan Wlingi Raya

Warga di sekitar Bendungan Wlingi Raya, Kabupaten Blitar, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung diantara tumpukan sampah dan eceng gondok
Ngeri, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Ungkap Korban Ditusuk Berkali-kali hingga Tewas

Ngeri, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Ungkap Korban Ditusuk Berkali-kali hingga Tewas

Anak bunuh ayah dan nenek terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Peristiwa menggegerkan tersebut saat ini sedang didalami.
Bank Indonesia DKI Kontrol Inflasi Lewat Metode Pembayaran Digital

Bank Indonesia DKI Kontrol Inflasi Lewat Metode Pembayaran Digital

Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta meyakini bisa mengontrol inflasi lewat metode pembayaran digital untuk capai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif.
Memangnya Boleh Tutup Mata karena Shalat Susah Khusyuk? Kata Buya Yahya Kebiasaan Buruk Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Memangnya Boleh Tutup Mata karena Shalat Susah Khusyuk? Kata Buya Yahya Kebiasaan Buruk Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Jadi salah satu kewajaran, kata Buya Yahya seseorang merem untuk dapatkan kekhusyukan. Sebagaimana, diketahui menunaikan ibadah shalat itu kewajiban umat muslim
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Selengkapnya
Viral