LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi pernikahan
Sumber :
  • Freepik/freepic.diller

Buat Kamu yang Hendak Melangkah Ke Pelaminan, Simak Syarat Terlaksananya Pernikahan Berikut Ini

Pernikahan dapat menjadi jalan seseorang dalam menjaga kehormatan diri sendiri dan juga pasangannya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan.

Minggu, 28 Agustus 2022 - 06:10 WIB

tvOnenews - Pernikahan bertujuan diantaranya adalah untuk menjaga kesinambungan garis keturunan, menciptakan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat.

Selain itu, Pernikahan juga dapat menjadi jalan dalam menjaga kehormatan diri sendiri dan pasangan agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan.

Nah, buat kamu yang dalam waktu dekat punya rencana melangkah ke pelaminan bersama pasanganmu, simak beberapa syarat bagi kedua belah pihak yang melaksanakan akad, yakni laki-laki dan perempuan berikut ini

Syarat-syarat Kedua Belah Pihak yang Melakukan Akad

Artikel
img; iStockPhoto/Nanang Solahudin

Dirangkum dari buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Bagi laki-laki dan perempuan yang akan melaksanakan pernikahan, hendaknya memperhatikan dua syarat berikut

Baca Juga :

1. Mampu melaksanakan akad

Orang yang melaksanakan akad bagi dirinya maupun orang lain harus mampu melakukan akad. Syarat itu cukup dengan adanya sifat tamyiz (mampu membedakan) saja. Jika dia belum tamyiz, seperti anak kecil yang belum berumur 7 tahun dan orang gila, maka pernikahan tidak sah dan menjadi batal. 

Karena tidak adanya keinginan dan tujuan yang benar dan dianggap oleh syariat. Untuk melaksanakan akad nikah tidak disyarat orang baligh, karena itu merupakan syarat nafaadz di kalangan ulama Hanafiah.

Para ulama Syafi'iyah membolehkan seorang wali (ayah atau kakek) untuk menikahkan anak kecil yang sudah tamyiz, sekalipun dengan lebih dari satu perempuan, jika itu dipandang maslahat.

Para ulama Hanabilah juga membolehkan, khususnya seorang ayah untuk menikahkan putranya yang masih kecil. Al-Atsram meriwayatkan bahwasanya Ibnu Umar menikahkan putranya ketika masih kecil.

Lantas orang-orang meminta keputusan hukum kepada Zaid. Kemudian mereka berdua membolehkan hal itu bagi semua orang.

Seorang ayah juga boleh menikahkan putranya yang masih kecil dengan lebih dari satu perempuan, jika ia melihat hal itu maslahat.

Para ulama Malikiah juga membolehkan seorang ayah, orang yang diberi wasiat dan hakim untuk menikahkan orang gila dan anak kecil demi kemaslahatan, seperti khawatir terjerumus ke dalam perzinaan atau bahaya.

Atau menikahkannya dengan perempuan yang mampu menjaga harta anak kecil tersebut, sedangkan kewajiban membayar maharnya dibebankan kepada sang ayah.

2. Mampu mendengar perkataan orang lain

Masing-masing kedua belah pihak harus mampu mendengar perkataan yang lain, sekalipun secara hukmi saja, seperti tulisan kepada seorang perempuan yang tidak ada di tempat.

Tulisan tersebut yang memberikan pemahaman keinginan untuk melakukan pernikahan, demi mewujudkan keridhaan keduanya.

Syarat khusus pernikahan pada perempuan

The bride holds a wedding bouquet in her hands
Img: freepik/pressahotkey

Ada dua syarat untuk perempuan yang ingin melakukan akad nikah:

1.  Harus benar-benar berjenis kelamin perempuan

Seorang lelaki tidak sah menikah dengan sesama lelaki atau orang banci musykil yang tidak jelas status kelaminnya antara lelaki atau perempuan.

Oleh karenanya, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan tidak sah bagi seseorang untuk melaksanakan pernikahan dengan orang banci.

2. Bukan mahram

Hendaknya Perempuan Tersebut jelas-jelas tidak diharamkan atas lelaki yang mau menikahinya.

Oleh karenanya, pernikahan tidak sah dilakukan dengan mahram, seperti putrinya sendiri, saudari, bibi dari ayah dan dari ibu, istri orang lain, perempuan yang masih dalam masa iddah, dan pernikahan seorang Muslimah dengan non-Muslim.

Pernikahan dalam kondisi seperti yang telah disebutkan di atas, semua hukumnya haram. (Mzn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hore! Sejumlah Parpol di Kota Bandung Dapat Dana Hibah Dari Pemerintah Miliyar Rupiah, PKS Tertinggi 

Hore! Sejumlah Parpol di Kota Bandung Dapat Dana Hibah Dari Pemerintah Miliyar Rupiah, PKS Tertinggi 

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, serahkan sejumlah nominal bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024. 
Profil AKP Ulil Ryanto Anshari Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Ternyata Mengawali Kariernya di Tempat Ini...

Profil AKP Ulil Ryanto Anshari Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Ternyata Mengawali Kariernya di Tempat Ini...

Inilah profil singkat AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar.
Digikomfest 2024 Resmi Digelar, Singgung Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

Digikomfest 2024 Resmi Digelar, Singgung Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

Acara Digital Komunikasi Festival (Digikomfest) 2024 resmi digelar dengan dibuka oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Hasil Liga Australia: Rafael Struick Main Lagi, Brisbane Roar Gagal Raih Poin Lawan Adelaide United

Hasil Liga Australia: Rafael Struick Main Lagi, Brisbane Roar Gagal Raih Poin Lawan Adelaide United

Hasil Liga Australia 2024-2025 Brisbane Roar kontra Adelaide United, Sabtu (23/11/2024), pilar Timnas Indonesia Rafael Struick kembali bermain pada sore ini.
Pesan-Pesan Terakhir AKP Ulil Ryanto Kepada Ibunda Sebelum Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Ungkap Ingin Keluar Kepolisian

Pesan-Pesan Terakhir AKP Ulil Ryanto Kepada Ibunda Sebelum Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Ungkap Ingin Keluar Kepolisian

Terungkap pesan-pesan terakhir AKP Ulil Ryanto kepada sang ibu sebelum meninggal dunia jadi korban polisi tembak polisi. Ternyata, ia sempat ingin keluar polisi
Bukan Marselino Ferdinan, Pengamat Bola Asal Jepang Ini Tertarik dengan Permainan Salah Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi

Bukan Marselino Ferdinan, Pengamat Bola Asal Jepang Ini Tertarik dengan Permainan Salah Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi

Pengamat sepak bola Jepang mengaku tertarik dengan permainan salah satu pemain Timnas Indonesia di pertandingan melawan Arab Saudi, bukan Marselino Ferdinan.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral