Maka, sebagai kepala keluarga, sudah seharusnya seorang suami bisa mengajarkan sesuatu yang baik, salah satunya adalah ilmu agama.
Kedudukan seorang suami di dalam rumah tangganya adalah sebagai pemimpin yang berkewajiban untuk memberi nafkah lahir dan batin. Namun jika seorang suami tidak melakukannya, akan mengundang murka Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
”Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR. Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Thabrani).
Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda ketika haji wada’: “Bertakwalah kepada Allah pada penunaian hak-hak para wanita, Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang baik” (HR Muslim no. 1218)
Diharamkan bagi suami yang tidak memiliki udzur syar'i (yang memperbolehkan suami untuk tidak bekerja) untuk menyuruh istrinya bekerja dan kehidupannya ditanggung oleh istri.
Jika demikian, maka ia tergolong kedalam suami yang tidak menunaikan kewajibannya kepada istri. Allah berfirman dalam Quran surah Al Baqarah ayat 233 yang artinya,
Load more