Sumatera - Bagi umat muslim, hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah atau hari yanng penuh dengan keistinewaan. Selain itu, setiap hari Jumat pula, seluruh umat muslim dari seluruh belahan dunia, terutama bagi kaum laki-laki diwajibkan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
Dilansir dari jurnal bertajuk 'Reinterpretasi Shalat Jumat' yang ditulis Ali Abubakar dari Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, bahwa pendapat mayoritas yang berkembang, salat Jumat diwajibkan kepada setiap mukallaf yang laki-laki, dewasa, merdeka, sehat, mukim dan bebas dari uzur.
Hal itu juga merupakan pendapat yang dipegang oleh mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Bahkan, hal itu didasari hadis-hadis populer seperti,
"Jumat adalah kewajiban setiap muslim dalam sebuah jamaat, kecuali empat orang: budak, perempuan, anak-anak dan orang sakit," (HR Abu Daud).
Disamping itu, jika para kaum laki-laki dewasa muslim bila tak menunaikan salat Jumat juga harus memahami ganjaran dan ancaman yang akan didapati. Hal itu juga didasari hadis,
"Siapa yang meninggalkan salat jumat sebanyak tiga (3) kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya," (HR. Ibnu Majah).
Namun, sebelum menunaikan salat Jumat, dianjurkan untuk melengkapi dengan sunnag salat Jumat, seperti mandi, memakai wewangian, memakai pakaian serba putih dan datang lebih awal ke mesjid.
Ketika menunaikan salat Jumat, jangan lupa membaca niat salat Jumat. Namun, niat salat jumat untuk imam dan makmum berbeda. Berikut, niat salat Jumat yang dirangkum tvonenews.com dari barbagai sumber.
Niat salat Jumat untuk Imam
Usholli fardal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta'aala.
Artinya: Saya niat melakukan salat jumat 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala.
Kemudian untuk niat salat Jumat untuk makmum,
Ushollii fardal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.
Ilustrasi Foto Khotbah Salat Jumat
Selanjutnya, untuk salat Jumat ini juga memiliki syarat wajib dan syarat sah melaksanakan salat Jumat.
1. Syarat Wajib
- Beragama Islam
- Baligh
- Merdeka
- Berakal Sehat
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (tidak sedang dalam perjalanan jauh)
2. Syarat Sah
- Salat Jumat dan kedua khotbahnya dilaksanakan pada waktu dzhur
- Salat Jumat dilaksanakan di suatu tempat (mesjid) atau di areal pemukiman warga
- Dilaksanakan secara berjamaah oleh minimal 40 orang yang memenuhi syarat wajib Jumat
- Didahului dua khotbah
Selain itu, salat Jumat pun memiliki tata caranya, berikut tata caranya,
1. Ketika masuk masjid disunnahkan mendahulukan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid
2. Setelah masuk mesjid jangan duduk terlebih dahulu, namun laksanakanlah salat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat
3. Perbanyaklah berdzikir, bershalawat dan membaca Al-Qur'an sambil menunggu khotbah Jumat dimulai
4. Sesaat sebelum khotbah Jumat dimulai, dapat melaksanakan sholat sunnah qabliyah maksimal empat rakaat
5. Dengarkan secara seksama khotbah yang dibacakan khatib
6. Selesai pembacaan khotbah, salat Jumat dimulai
7. Salat Jumat dilaksanakan persis seperti tata cara salat fardhu
8. Salat Jumat dilaksanakan dua rakaat
9. Selesai Salat Jumat, dianjurkan untuk berdzikir dan berdoa terlebih dahulu
10. Selesai berdoa, keluar dari masjid dengan mendahulukan kaki kiri terlebih dahulu dan membaca doa keluar masjid. (Aag)
Load more