Sumatera - Bagi umat muslim, apabila menunaikan ibadah salat tidak bersih dari hadas besar, maka salatnya dinyatakan tidak sah. Oleh karena itu, diwajibkan terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas besar dan kecil dengan mandi wajib.
Dilansir dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, ada beberapa faktor mengapa diwajibkan mandi wajib agar menunaikan salat menjadi sah. Yakni, karena bertemunya dua khitanan (bersetubuh).
Kemudian, keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. Lalu, karena selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid.
Berikut, cara menghilangkan hadas besar dengan mandi wajib, yakni membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga ujung kaki.
1. Membaca Niat dan Berbarengan dengan mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niat
Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.
2. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit
3. menghilangkan najis
Sementara itu, untuk sunnat mandi waji sebagai berikut.
1. Mendahulukan membasuh segala kortoran dan najis dari seluruh badan
2. membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim pada permulaan mandi
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri
4 Membasuh badan sampai tiga kali
5. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah beruwudhu
6 Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudhu lebih dahulu.
Namun, ada tata cara mandi wajib dari beberapa hadis dan beberapa anjuran untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Sementara untuk para wanita tak perlu melakukan hal itu.
Kemudian, ada juga tata cara mandi wajib menurut hadis Al Bukhari.
"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim)
Apbila tata cara mandi wajib berdasarkan hadis tersebut, maka beginilah runutannya,
1. Basuh kedua tangan
2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan.
3. Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat.
4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.
5. Basuh kepala sebanyak tiga kali.
6. Basuh seluruh tubuh.
7. Basuh kedua kaki.
Salnjutnya, tata cara mandi wajib untuk kaum wanita dengan lelaki sebenarnya sama saja. Namun, wanita tak perlu menyela pangkal rambut, hingga membuka jalinan rambutnya. Tata cara ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi.
Sebagaimana dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad saw,
"Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."
Nah, untuk tata cara mandi wajib bagi kaum wanita sebagai berikut.
1. Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.
2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.
3. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.
4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.
5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
6. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali.
Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
Untuk diketahui, ada larangan bagi umat muslim yang sedang berjunub atau sedang berhadas besar. Yakni, melaksanakan salat, melakukan thawaf di Baitullah, memegang kitab suci Al-Qur'an, membawa dan mengangkat kitab Al-Qur'an, membaca Al-Qur'an dan berdiam diri di masjid. (Aag)
Load more