tvOnenews, Hak Suami - Menjalankan rumah tangga, antara suami dan istri, masing-masing memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan juga hak yang harus didapat.
img: Freepik/faizaminudin
Seorang suami berhak atas istri yang harus menjaga dirinya, rumah, harta, dan anaknya ketika suaminya sedang tidak ada di rumah. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu al-Ahwash yang tadi telah disebutkan,
"Sedangkan hak kalian yang harus dipenuhi oleh istri kalian adalah jangan kalian masukkan ke dalam rumah kalian orang yang kalian benci, dan dia tidak izinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke dalam rumah kalian."
Juga sabda Nabi SAW., "Perempuan Quraisy adalah perempuan yang paling baik menunggangi unta, yang paling menyayangi anak ketika dia masih kecil, dan yang paling perhatian terhadap suaminya yang ada di dalam kekuasaannya."
Dalam satu redaksi yang lain disebutkan, "Perempuan yang paling baik menunggangi unta adalah perempuan Quraisy yang salih.”
Hal ini juga ditegaskan oleh hadits yang terkenal,
"Kalian semua adalah penggembala, dan kalian semua adalah penanggung jawab terhadap gembalaannya. Seorang raja ada penggembala. Seorang laki-Iaki adalah penanggung jawab keluarganya. Seorang perempuan adalah penanggung jawab bagi rumah suaminya dan anaknya. Kalian semua adalah penggembala dan kalian semua bertanggung jawab atas gembalaannya.”
img: Freepik/freepic.diller
Ketika laki-laki menikahi seorang perempuan, dan dia adalah orang yang bisa untuk digauli, maka dia harus menyerahkan dirinya melalui akad perkawinan. Karena dengan akad perkawinan si suami menyerahkan 'iwadh, yaitu dengan menyerahkan mahar yang bersifat cepat kepada si istri.
Sehingga seorang istri harus menaati suaminya ketika si suami mengajaknya ke tempat tidur meskipun pada saat itu si istri tengah berada di tempat perapian (dapur) atau di atas punggung unta.
Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ahmad dan yang lainnya, selama hal tersebut tidak membuat si istri terlupa kepada kewajiban agama, atau menimbulkan keburukan kepada si istri karena keburukan dan yang sejenisnya bukan merupakan menggauli yang baik.
Kewajiban ketaatan istri kepada suami berdasarkan sabda Rasulullah SAW,
"Jika aku dapat memerintah seseorang untuk bersujud kepada seseorang, maka aku pasti memerintahkan seorang perempuan untuk bersujud kepada suaminya."
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lantas si istri menolak untuk memenuhinya. Kemudian si suami tidur dengan rasa marah kepadanya, maka malaikat melaknat si istri sampai datang waktu subuh.”
img: Freepik/senivpetro
Suami berhak melarang dan memperbolehkan istri untuk pergi keluar rumah. Istri mendedikasikan dirinya untuk memperhatikan berbagai perkara rumah tangga mengurus rumah, dan merawat anak-anak dari kecil sampai besar.
Bahkan Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili mengatakan, istri tidak boleh keluar rumah walaupun untuk melaksanakan ibadah haji kecuali dengan izin suaminya. Suami berhak melarangnya untuk keluar ke masjid dan yang lainnya.
Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh lbnu Umar r.a., ia berkata,
“Aku melihat seorang perempuan datang menemui Nabi dan dia berkata, 'Ya Rasulullah, apakah hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya?.”
Beliau menjawab, "Haknya yang harus dipenuhi oleh istrinya adalah jangan sampai dia keluar dari rumahnya kecuali dengan izinnya. Jika dia melakukannya, maka Allah, malaikat rahmat, dan malaikat marah melaknatnya sampai dia bertaubat atau kembali."
Si perempuan tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, meskipun dia adalah seorang yang berlaku zalim kepadanya?" Rasulullah saw. menjawab, "Meskipun dia adalah seorang yang berlaku zalim kepadanya."
img: Freepik/odua
Seorang istri harus memperlakukan dengan baik suaminya, dengan cara mencegah berbuat aniaya dan lainnya. Sebagaimana si suami juga harus memperlakukan dengan baik suaminya. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW.,
"Jangan sampai seorang istri menganiaya suaminya di dunia kecuali istrinya yang merupakan bidadari berkata, jangan kamu aniaya dia, Allah akan memerangimu. Sesungguhnya dia adalah seorang pendatang untukmu, yang hampir saja meninggalkanmu untuk mendatangi kami.”
Rasulullah SAW. juga bersabda, "setelah kematianku, aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih buruk ketimbang fitnah perempuan terhadap laki-laki.”
img: Freepik/odua
Seorang suami memiliki hak untuk memberikan pelajaran kepada istrinya, terutama ketika istri melanggar perintah yang mengandung kebaikan, bukannya yang berupa kemaksiatan.
Sedangkan perempuan yang tidak solehah adalah yang melepaskan hak-hak suami istri, dan bermaksiat kepada suaminya, maka dia lah perempuan yang perlu diberikan pelajaran.
Hak suami untuk memberikan pelajaran kepada istrinya yang tidak mau menaatinya adalah berkisar pada perkara yang si suami harus ditaati, yaitu jika si istri adalah orang yang nusyuz.
Yang dimaksud nusyuz adalah, pengingkaran istri terhadap perkara yang harus dia laksanakan. Rasa benci di antara masing-masing suami istri. Keluar rumah dengan tanpa izin suami, bukannya keluar ke tempat qadhi untuk menuntut haknya kepada suaminya. (Mzn)
Sumber: buku 'Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9' karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili.
Load more