tvOnenews - Barakallah fii umrik merupakan kalimat dalam bahasa Arab yang secara sederhana digunakan sebagai ucapan selamat ulang tahun. Penggunaan kalimat ini sendiri sering kita dengar terutama dari umat Muslim.
img: Freepik/jcomp
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, barakallah fii umrik umum dipakai untuk mengucapkan selamat ulang tahun maupun kelahiran seseorang. Tujuan utamanya yakni mendoakan agar orang tersebut mendapatkan keberkahan.
Jika dimaknai satu persatu,‘barakallah fii umrik’ memiliki makna ‘Semoga Allah memberikan berkah pada umurmu’.
Kata “barakallah” berasal dari kata dasar “baaraka” dalam bahasa Arab yang artinya adalah berkah, kemanfaatan dan kebaikan. Kemudian, kata “Allah” yang sudah pasti artinya adalah Allah SWT.
Ketika kedua kata tersebut digabung menjadi barakallah, maka akan bermakna “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah” atau “Semoga Allah Memberkahi.”
Selanjutnya adalah kata “fii” dalam bahasa Arab memiliki arti kepada, pada, pada yang, tentang dan masih banyak lagi tergantung konteks penggunaannya dalam kalimat.
Apabila kata ‘fii’ digabung dengan ‘barakallah’, maka akan menjadi barakallah fii dan memiliki arti “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada” atau “Semoga Allah Memberkahi kepada.”
Terakhir, adalah arti kata “umrik” yang dalam bahasa Arab memiliki arti umur atau usia, kelahiran dan kehidupan.
Ketika semua kata tersebut disatukan, maka arti dari ‘barakallah fii umrik’ menjadi “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Umurmu” atau “Semoga Allah Memberkahi Umurmu.”
Berikut ini beberapa makna dari ucapan ‘barakallah fii umrik’:
1. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Umurmu.”
2. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Usiamu.”
3. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Kelahiranmu.”
4. “Semoga Allah SWT Memberikan Berkah kepada Kehidupanmu.”
img: Freepik/odua
Lalu, bagaimana dengan hukum mengucapkan selamat ulang tahun dalam Islam. Dalam syariat Islam sendiri, memberi ucapan selamat selamat ulang tahun atau milad adalah mubah yang berarti masih diperbolehkan.
Mubah sendiri merupakan perbuatan yang mengacu pada dianjurkan, akan tetapi tidak ada jaminan seseorang yang memberikan ucapan tersebut mendapatkan pahala.
Dilansir dari laman VIVA.co.id, hal tersebut merujuk pada kitab Al-Iqna' fi Halli Alfazhi Abi Syuja oleh Asy Syarbini. Pendapat tentang hukum memberi ucapan selamat ulang tahun sendiri sebenarnya selama ini masih menjadi perdebatan para ulama.
Namun, pendapatnya telah ditetapkan tahniah (ucapan selamat) itu mubah. “Tidak sunnah dan tidak pula bid’ah,”.
Hukum memberi ucapan ulang tahun memang dimubahkan, namun dengan catatan tidak adanya perbuatan yang munkar seperti menyalakan dan meniup lilin, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, permainan musik, memasang gambar, patung dan yang lainnya.
Ketika seseorang memberikan ucapan ‘barakallah fii umrik’, tentu orang yang mendapatkan ucapan perlu menjawab atau membalas ucapan tersebut.
Jawaban yang umum digunakan kepada seseorang yang memberikan ucapan barakallah fii umrik kepada kita saat berulang tahun adalah “Jazakallahu khairan” yang berarti “Semoga Allah membalas dengan kebaikanmu.” (Mzn)
Load more