LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Tayamum
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Risalah Tuntunan Shalat Lengkap

3 yang Membatalkan Tayamum, Ini Tata Cara dan Niatnya

Ada tiga hal yang dapat membatalkan tayamum menurut buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Yakni, pertama segala yang membatalkan wudu,

Senin, 5 September 2022 - 12:22 WIB

Sumatera - Ada tiga hal yang dapat membatalkan tayamum menurut buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Yakni, pertama segala yang membatalkan wudu, kemudian melihat air sebelum salat, kecuali yang bertayamum karena sakit. Lalu, yang ketiga murtad atau keluar dari agama Islam. 

Itu adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum. Namun, selain mengetahui apa saja yang mebatalkan tayamun anda juga harus mengetahui apa itu tayamum?

Tayamum ialah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu ketika tayamum itu dapat menggantikan wudu dan mandi, namun ada syarat-syarat tertentu.

Menurut Ustaz Adi Hiadayat, tayamum dilakukan jika tidak menemukan air. Akan tetapi, bila menemukan air dengan kadarnya yang sedikit dan air tersebut digunakan untuk keperluan untuk yang penting, dan di situ dapat diberlakukan tayamum. 

Baca Juga :

Kemudian, ia katakan, ada lagi, yang menemukan air dengan kadar yang berlimpah, namun manusinya mengidap penyakit yang tidak boleh bersentuhan dengan air, maka berlaku untuk melakukan tayamum.

"Dalam tiga situasi itu, maka berlakulah tayamum," ujar Adi Hidayat seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Berkah Bersama, Senin (5/9/2022).

Lanjutnya, ia katakan, bagi umat mauslim juga harus berhati-hati untuk melakukan tayamum, karena tayamum itu bukan menggunakan debu tetapi menggunakan debu yang suci. 

"Karena dalam bahasa qur'annya pada debu yang menempel di tempat yang baik. Debunya bukan tanah ya, tetapi debu yang menempel yang baik," tuturnya.

Berikutnya, ini syarat-syarat tayamum.

1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya tetapi tidak bertemu
2. Berhalnagan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh sakitnya
3. Telah masuk waktu salat
4. Dengan debu yang suci

Kemudian, untuk fardlu tayamum.

1. Menbaca niat tayamum

Nawaitut Tayammuma Li-Istibaahatish Shalaati Fardlan Lillahi Ta'aalaa

artinya:
akun niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat fardlu karena Allah.

2. Mengusap muka dengan debu tanah dengan dua kali usapan

3. Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu tanah dua kali

4. Memindahkan debu kepada anggota yang diusap 

5. tertib.

Tata cara tersebut yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudu tetapi cukuk menyapu saja den bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air. 

Sementara itu, menurut Ustaz Adi Hidayat, tata cara tayamum ada dua, yakni pertama yang diusap bagian wajah dan yang kedua adalah bagian tangan sampai ke siku-sikunya. 

Selanjutnya untuk sunat tayamum ada tiga, yakni sebagai berikut.

1. Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahim)
2. Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri 
3. Menipiskan debu

Untuk diketahui, sekali melakukan tayamum hanya dapat dipakai dipakai untu satu ibadah salat fardlu saja, meskipun belum batal. Adapun untuk dipakai salat sunnat beberapa kali cukuplah dengan satu tayamum. (Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral