Sumatera - Indonesia merupakan negara yang memiliki kemajemukan suku dan agama. Maka wajar saja, masyarakat di negara Indonesia memiliki rasa toleransi yang sangat tinggi. Namun, tahukah anda tolerensi sesuai ajaran agama Islam dan batas-batasannya.
Dilansir dari mui.or.id, toleransi dalam agama Islam, ialah toleransi yang tidak mempertukarkan aqidahnya. Maksudnya, umat Islam dilarang mempertukarkan aqidah atau turutu serta dalam peribatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain.
Kemudian, dalam masalah Muamala maliyah umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang transaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam. Bahkan dalam ajaran Islam sangat jelasn karena Islam adalah agama yang sangat toleran. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah saw, yakni QS. Al-Kafirun ayat 1 hingga 6.
“Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6).
Kemudian al-Baqarah: 256, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang inkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” (al-Baqarah: 256).
Selain itu, bukti ajaran Islam yang sangat toleran yakni, kisah Piagam Madinah, bahwsanya Rasullullah saw diap bekerjasama dengan orang-orang non muslim, untuk saling melindungi kalau diserang muasuh.
Di samping itu, toleransi dalam bahasa Arab yakni tasamuh, dan toleransi ini telah banyak diajarkan dan dipraktikan oleh Rasulullah saw kepada umatnya. Bahkan Rasulullah saw paham betul bahwa masyarakat Arab yang menjadi obyek dakwahnya terdiri dari berbagai suku.
Load more