“Makruh bagi hadirin jamaah Jumat berbicara saat khutbah, karena bunyi eksplisit ayat di atas dan haditsnya Imam Muslim. Jika kamu katakan kepada temanmu, ‘Diamlah!’ di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna).” (Syaikh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 2, hal. 138). (Mzn)
Load more