Namun, Syekh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri menyebutkan bahwa hadist itu tidak sampai ke hadist Shahih. Orang yang mendapat keutamaan adalah orang yang meninggal di hari Jumat, bukan orang yang meninggal di hari sebelumnya dan baru dimakamkan hari Jumat.
“Tidak mencapai derajat shahih, hadits mengenai keutamaan mati di hari Jumat, bila diandaikan keshahihannya, maka keutamaan tidak ditanya malaikat diarahkan kepada orang mati di hari Jumat, bukan orang yang meninggal di hari sebelumnya dan diakhirkan pemakamannya sampai hari Jumat.” (Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azzham Syah al-Kasymiri, al-‘Arf al-Syadzi, juz 2, hal. 452).
Syekh Abdur Rauf al-Manawi kemudian memberikan pandangannya tentang meninggal di hari Jumat, salah satunya dari keutamaan yang dimiliki. Keutamaan yang diyakininya adalah mendapat fitnah dari kubur, seperti yang tertulis dalam kitab Faidl al-Qadir sebagai berikut:
“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, sebab orang yang wafat di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup (kurungan), sebab pada hari Jumat api neraka Jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup, keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari yang lain.
Maka, bila di hari Jumat seorang hamba dicabut ruhnya, hal tersebut menunjukkan kebahagiaannya dan baiknya tempat kembali baginya, sebab pada hari Jumat, api neraka Jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup, keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari yang lain.
Maka, bila di hari Jumat seorang hamba dicabut ruhnya, hal tersebut menunjukan kebahagiaannya dan baiknya tempat kembali baginya, sebab hari Jumat adalah hari terjadinya kiamat. Allah memisahkan di antara para kekasih dan musuh-musuhNya, demikian pula memisahkan hari-hari mereka yang dapat mengundang mereka untuk berziarah kepadaNya di hari tersebut di surga
“Tidaklah seorang mukmin dicabut nyawanya di hari Jumat yang penuh dengan kebesaran rahmatNya yang tidak terhingga, kecuali Allah mencatatkan untuknya keberuntungan dan kemuliaan, maka dari itu, Allah menjaganya dari fitnah kubur,”. (Syekh Abdur Rauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637)." (Mzn)
Load more