Diantara amalan yang biasa dilakukan Rasulullah SAW ketika selesai melaksanakan shalat Jumat, yakni Al-Ikhlas, Al-Falaq dan surat An-Nas.
Menukil laman NU Online, menurut para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i amalan tersebut adalah sunnah.
Hal tersebut berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan al-Hafizh al-Mundziri dari Anas bin Malik RA. Hal ini sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab Tuhfatul Habib karya Sulaiman al-Bujairimi.
“Al-Hafizh al-Mundziri meriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Barang siapa yang membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan surat An-Nas (al-mu`awwidzatain) masing-masing sebanyak tujuh kali setelah imam salam shalat Jumat, sebelum melipat kakinya,
Allah akan mengampuni dosanya yang lalu dan sekarang, dan diberi pahala sebanyak orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya’,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khatib, Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, II, h. 422).
Maksud hadis di atas adalah, ketika kamu selesai melakukan shalat Jumat dan ketika imam mengucap salam kedua di tahiyat akhir, disunnahkan untuk kamu agar tidak merubah posisi tahiyat dan langsung membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan surat An-Nas masing-masing sebanyak 7 kali.
Hadits yang dikemukakan di atas dengan sangat gamblang menunjukkan bahwa membaca atau mengucapkan keempat surah itu masing-masing tujuh kali setelah shalat Jumat memiliki keutamaan yang sangat luar biasa, yaitu bisa menjadi sebab turunnya ampunan Allah SWT.
Load more